·
Pengertian Evaluasi
Secara harafiah evaluasi
berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan
Hasan Shadily: 1983). Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian
terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut
Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan
hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution
(2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses
pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui
pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Arikunto
(2003) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan
untuk mengukur keberhasilan program pendidikan. Tayibnapis (2000) dalam hal ini
lebih meninjau pengertian evaluasi program dalam konteks tujuan yaitu sebagai
proses menilai sampai sejauhmana tujuan pendidikan dapat dicapai.[1]
Dengan
demikian dapat dikatakan bahwa evaluasi merupakan penilaian yang sistematik
tentang manfaat dan kegunaan atau pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu
objek. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses
merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan
untuk membuat alternatif-alternatif keputusan.
Tujuan evaluasi pembelajaran
adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf
kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta untuk
mengetahui keefektifan
pengajaran yang telah dilaksanakanguru.
·
Karakteristik Evaluasi Pembelajaran IPS
Karekteristik
dari pendidikan IPS adalah upaya untuk mengembangkan kompetensi sebagai warga
negara yang baik. Hal ini dapat dibangun apabila dalam diri setiap orang
terbentuk perasaan yang menghargai terhadap segala perbedaan, baik berupa
pendapat, etnik agama, kelompok, budaya dan sebagainya. Oleh karena itu pendidikan IPS memiliki tanggung jawab untuk
dapat melatih siswa dalam membangun sikap yang demikian.
Dalam pembelajaran IPS evaluasi
emiliki pengertian penilaian progam, proses dan hasil pembelajaran IPS.
Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan terus
menerus sesuai dengan keterlaksanaan pembelajarannya. Evaluasi seperti ini
merupakan baro meter atau pengecekan apakah proses yang berlangsung itu dapat
diikuti dan dipahami oleh peserta didik, serta seberapa besar penguasaan atau
pemahaman peserta didik. Evaluasi pembelajaran IPS pada setiap jenjang meniliki
karakteristik tersendiri yang disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa.
mso-fareast-language:
IN;">[2]
Organisasi materi pendidikan
IPS pada tingkat sekolah dasar menggunakan pendekatan secara terpadu/
fusi. Hal ini disesuaikan dengan karakteristik tingkat perkembangan usia
siswa SD yang masih pada taraf berpikir abstrak. Materi pendidikan IPS
di Sekolah Dasar disajikan secara
tematik dengan mengambil tema-tema sosial yang terjadi di sekitar
siswa. Demikian juga halnya tema-tema sosial yang dikaji berangkat dari
fenomena fenomena serta aktivitas sosial yang terjadi di sekitar
siswa. Dengan demikian seorang guru yang akan melaksanakan
proses pembelajaran IPS harus dibekali dengan sejumlah pemahaman
tentang karakteristik pendidikan IPS yang meliputi pengertian dan tujuan
pendidikan IPS, landasan filosofis pengembangan kurikulum pendidikan IPS
serta disiplin-disiplin ilmu sosial yang dikembangkan dalam pendidikan IPS.[3]
·
Evaluasi Dengan Penilaian Tes
Tes dapat
didefinisikan sebagai sejumlah tugas yang harus dikerjakan oleh seseorang yang
akan diuji. Hasil tugas ini biasanya dilukiskan dalam bentuk angka-angka yang
dalam istilah teknisnya dinamakan scores, aspek kepribadian tersebut bisa
berupa prestasi akademik, bakat, sikap, minat penyesuaian sosial dan lain-lain.
Tujuan
dari evaluasi melalui penilaian tes adalah untuk mengetahui apakah seseorang
siswa telah menguasai atau belum menguasai bahan pelajaran yang bersangkutan.
Dengan evaluai tes ini juga dapat melihat perbedaan kemampuan, bakat, sikap,
minat atau aspek-aspek kepribadaian lainnya.
Agar tes
dapat menunaikan fungsinya sebagai alat pengukur yang baik, maka guru harus
memperhatikan hal berikut dalam menyusun soal :
a. Validitas
Syarat ini
menuntut keabsahan tes, dalam arti soal-soal yang diberikan benar-benar sesuai
untuk mengukur dan mengungkapkan kemampuan yang menjadi tujuan instruksional.
b. Reliabilitas
Tes
memberikan hasil yang konsisten dan mantap, hasilnya tidak menunjukkan perubahan
atau penyimpangan seandainya diterapkan untuk mengukur kemampuan seseorang.
c. Objektivitas
Soal-soal
tes seharusnya memberikan hasil sebagaimana adanya, tidak dipengaruhi oleh
pemberi tes (guru) yang melakukan penukuran atau faktor pengganggu lainnya.
d. Efisiensi
Tes dapat
dilaksanakan secarah mudah, tidak memerlukan banyak waktu, tenaga, dan biaya,
tetapi bisa memenuhi tujuan sebaik-baiknya.[4]
·
Evaluasi Dengan Penilaian Non Tes
Salah satu
ciri pembaharuan pengajaran ilmu pengetahuan sosial bersangkutan dengan lingkup
tujuan yang hendak dicapainya, yang tidak terbatas pada aspek kognitif, tetapi
mencangkup aspek ketrampilan (intelectual skill and social skill) dan juga
mencangkup aspek afektif.
Sebagai
konsekuensinya tujuan program pengajaran IPS harus mencangkup ketiga aspek
tujuan tersebut dan guru IPS harus mampu melaksanakan ketiga penilaian yaitu :
a. Penilaian
Ketrampilan
Untuk mengetahi
ketrampilan seseorang mengetahui sesuatu diperlukan tes perbuatan (performance tes). Dalam melaksanakan tes ini perlu
diperhatikan dan dibedakan antara hasil perbuatan dan proses pelaksanaan
perbuatan itu sendiri.
b. Penilaian
dengan Membuat Karangan (Laporan)
Dari hasil
karangan siswa dapat diketahui seberapa jauh kemampuan menerakan kemampuan
siswa tersebut karena untuk membuat karangan diperlukan pengetahuan dan
pemahaman terhadap materi karangan.
Dalam
mengevaluasi karangan terdapat beberpa kriteria yang dapat digunakan sebagai
patokan, seperti : materi dan sitematika karangan, data penunjang dan cara
pengambilan keputusan.
c. Penilaian
dari Segi Afektif
Aspek ini
bersangkutan dengan perasaan dan sikap sesorang terhadap suatu stimulus. Aspek
tujuan afektif mempunyai kedudukan penting dalam pengajaran IPS. Karena sering
kali cara dan alasan seseorang melakukan suatu perbuatan lebih perlu
diperhatikan dari pada jenis perbuatan itu sendiri.
d. Skala
Pilihan
Skala
Pilihan (rating scales) menyediakan daftar
sebanyak 3-5 pilihan. Skala Pilihan dapat digunakan untuk: observasi,wawancara,
angket, juaga mengukur sikap, kebiasaan ataupun nikmat. Skala pilihan dapat
digunakan untuk : observasi, wawancara, angket, sikap, kebiasan, atau minat.
e. Studi
Kasus
Studi
Kasus diperlukan untuk mempelajari peserta didik yag bertingkah laku ekstrim.
Disekolah menengah, studi kasus dilakukan terhadap siswa yang bertingkahlaku
ekstrim, mengganggu dan perlu bantuan khusus.
f. Portofolio
Pendekatan
portofolio adalah suatu penilaian yang bertujuan mengukur sejauh mana kemampuan
siswa dalam mengkontruksi merefleksi suatu pekerjaan/ tugas dengan mengumpulkan
bahan yang relevan dengan tujuan dan keinginan yang diktroksuksi oleh siswa dan
selanjutnya dapat dinilai oleh guru. Dengan kata lain penilaian portofolio
merupakan suatu pendekatan dalam penilian kinerja siswa.
Sistem
penilaian ini bermanfaat bagi guru untuk mengevaluasi kebutuhan, minat,
kemampuan akademik dan karekteristik siswa secara individiual.[5]
Penililaian
Ranah Ranah/dimensi keterampilan (skill) dan
nilai-nilai (values) secara eksplisit tidak
tertuang dalam SK-KD. Mengajarkan keterampilan (skill) dan nilai-nilai (values) dilakukan dengan cara mengintegrasikannya
dalam proses pembelajaran. Caranya adalah dengan menerapkan model-model
pembelajaran “inovatif” yang memungkinkan siswa mengembangkan keterampilan
(skill) dan nilai-nilai (values) yang akan diintegrasikan. Pembelajaran yang
demikian menurut Joyce dan Weil (1996) mempunyai dua efek, yaitu efek
pembelajaran (instructional effect) dan efek pengiring (nurturant effect). Efek pembelajaran
mungkin dapat dilihat hasilnya dalam jangka waktu singkat. Sebaliknya efek
pengiring membutuhkan waktu yang cukup lama. Teknik penilaian yang lebih cocok
adalah non tes.
Acuan
untuk menyusun prosedur pengintegrasian dan penilaian ranah keterampilan dan
nilai-nilai sebagai berikut:
a. menentukan
aspek keterampilan atau nilai-nilai yang akan diintegrasikan;
b. merancang
metode pembelajaran dengan mengintegrasikan keterampilan atau nilai-nilai
tersebut;
c. merumuskan
indikator pencapaian aspek keterampilan atau nilai-nilai yang diintegrasikan;
d. menetapkan
tingkat pencapaian setiap indikator.
e. menetapkan
skor tiap-tiap tingkatan;
·
Evaluasi Dengan Penilaian Otentik
Penilaian
Otentik (Authentic Assessment) adalah proses pengumpulan informasi oleh guru
tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan oleh peserta
didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan atau menunjukkan
secara tepat bahwa tujuan pembelajaran telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Penilaian
Otentik ini merupakan implikasi pemberlakuan kurikulum berbasis kompetensi
terhadap penilaian hasil pembelajaran di sekolah. Selohah, dalam hal ini guru
dan kepala sekolah menjadi pengambil keputusan dalam perencanaan dan
pelaksanaan kurikulumdan proses pembelajaran. Sekolah menyusun silabus yang
menjamin terlaksananya proses pembelajaran yang terarah. selain itu sekolah
melakukan continous-authentic assessment yang
menjamin ketuntasan belajar dan pencapaian kompetensi oleh siswa.
Prinsip
dari penilaian otentik adalah sebagai berikut:
a. Keeping Track
Prinsip Keeping Track menekankan pada penelusuran dan pelacakan
kemajuan siswa sesuai dengan rencana pembelajaran yang telah ditetapkan.
b. Checking Up
Prinsip Checking Up yaitu tahap dalam pengecekan
ketercapaian kemampuan peserta didik dalam proses pembelajaran.
c. Finding Out
Prinsip Finding Out yaitu penilaia harus mampu mencari dan
menemukan dan mendeteksi kesalahan-kesalahan yang menyebabkan terjadinya
kelemahan dala proses pembelajaran.
d. Sumning Up
Prinsip Sumning Up yaitu penilaian harus mampu menyimpulkan
apakah peserta didik telah mencapai kompetensi yang ditetapkan atau belum.
Tujuan penilaian
otentik adalah sebagai berikut :
a. Menilai kemampuan individual melalui tugas
tertentu.
b. Membantu dan mendirong guru untuk mengajar
yang lebih baik
c. Meningkatakan kualitas pendidikan.
d. Menentukan strategi pembelajaran.
Beberapa karakteristik
penilaian otentik adalah sebagai berikut :
a. Penilaian merupakan dari proses pembelajaran,
bukan terpisah dariproses pembelajaran.
b. Penilaian mencerminkan hasil proses belajar
pada kehidupan nyata, tidak berdasarkan pada kondisi yang ada disekolah.
c. Menggunakan bermacam-macam instrumen,
pengukuran dan metode yang sesuai dengan karakteristik dan esensi pengaman
belajar.
Penilaian harus bersifat komperhensif dan
holistik yang mencangkup semua aspek dari tujuan pembelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar